Clarisa Putri Rahmadani, Oktania Rahmadhani
Universitas Negeri Semarang
Biologi
Kesehatan Lingkungan
Artikel
10 Agustus 2026
Artikel ini mengkaji secara konseptual implementasi pengendalian mutu (quality control/QC) pada pemeriksaan mikrobiologi air minum, dengan UPTD Laboratorium Kesehatan Kota Semarang sebagai konteks studi kasus institusional. Kajian disusun melalui tinjauan pustaka sistematis terhadap regulasi nasional, standar internasional, dan publikasi ilmiah tahun 2020–2026, tanpa data primer hasil pengujian laboratorium. Pembahasan mencakup pengendalian mutu pada tahap pra-analitik, analitik, dan pasca-analitik; pengendalian mutu internal (IQC) dan penilaian mutu eksternal (EQA); verifikasi dan validasi metode; estimasi ketidakpastian pengukuran; manajemen peralatan dan kompetensi personel; risk-based thinking dan digitalisasi sistem mutu; serta kesesuaian dengan ISO/IEC 17025:2017 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan QC yang konsisten berkontribusi signifikan terhadap akurasi, presisi, validitas, dan kredibilitas hasil pemeriksaan Escherichia coli dan total coliform, sekaligus menjadi prasyarat akreditasi laboratorium. Kendala umum yang teridentifikasi meliputi keterbatasan SDM terlatih, ketersediaan bahan kontrol bermutu, keterbatasan anggaran, dan budaya mutu organisasi. Kajian merekomendasikan penguatan sistem manajemen mutu berbasis risiko, digitalisasi bertahap, pelatihan berkelanjutan, serta partisipasi aktif dalam uji profisiensi.